Tertibkan Penggunaan Aset Daerah, BKD Konkep Lakukan Inventarisasi Pendataan

Daerah345 Dilihat

Pendataan Inventaris Daerah Jenis Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat oleh Petugas Pendataan BKD Konkep.

Langara, detikfokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan inventarisasi pendataan aset daerah berupa kendaraan Dinas roda dua dan roda empat, kegiatan tersebut mulai berjalan sejak Rabu, 19 hingga 20 Maret 2025.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Konkep Mahmud mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya penertiban penggunaan aset kendaraan Dinas yang digunakan oleh pejabat maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Konkep.

“Sesuai dengan Kartu Inventaris Barang yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan di Data Aset Badan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Mantan Kabag Umum Konkep itu menjelaskan, kegiatan pendataan itu dilaksanakan setiap satu tahun sekali, selain pemetaan aset bergerak, kegiatan itu bertujuan untuk mengetahui aspek pemanfaatan pengguna barang.

“Yang terlibat seluruh Pengelola barang daerah yakni para pengguna barang OPD dan bendahara barang OPD sebagai tindak lanjut dari tertib aset barang milik daerah persiapan pemeriksaan oleh tim BPK,” tuturnya.

Sebagai upaya peningkatan aset daerah, Mahmud menghimbau kepada seluruh ASN Konkep pemegang kendaraan untuk hadir dan memberikan informasi kepada pemeriksa dengan sebenar-benarnya.

“Diharapkan agar semua pengguna barang untuk hadir dan proaktif dalam pendataan aset guna tertib pengelolaan aset daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *