Gelontorkan Anggaran RP 7,3 Miliar, THR ASN Konkep Ditarget Tuntas Pekan ini

Daerah562 Dilihat

Kepala BKD Konkep, Mahmud SP MPW

 

Langara, detikfokus.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud SP MPW mengatakan untuk memenuhi pembayaran gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Konkep tersebut, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar yang mencakup THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hari ini mulai kita bayarkan, dan akan di tuntaskan secara bertahap kepada 1.727 orang ASN yang terdiri dari 1.122  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 605 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Konkep tersebut menjelaskan bahwa penyaluran THR ASN Lingkup Pemkab Konkep berdasarkan regulasi PMK No. 23 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

“Komponen yang dibayarkan antara lain, gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan PPH,” jelasnya. (Mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *