Alemako Sultra Laporkan Kades Mata Bubu di Polresta Kendari, Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Warga

Daerah248 Dilihat

Ketua Alemako Sultra, Irpan Rende

Kendari, detikfokus.id –  Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Alemako Sultra) secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerima upah Hari Orang Kerja (HOK) pada kegiatan pengadaan lampu jalan di Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan ke Polresta Kendari.

Beberapa warga desa yang namanya tercantum dalam daftar HOK menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen maupun menerima pembayaran, sehingga muncul dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

“Temuan ini menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen yang jelas. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan,” ujar ketua Alemako Sultra Irpan Rende. Selasa (27/01/2025).

Laporan ini turut menyinggung nama Kepala Desa Mata Bubu, Bastian, sebagai pihak yang terkait, untuk diklarifikasi dalam proses penyelidikan. Meskipun sebelumnya Kepala Desa Mata Bubu Bastian menyatakan kasus ini telah diaudit oleh Inspektorat Konkep.

Alemako menegaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk mengawal transparansi penggunaan dana desa dan memastikan tidak ada praktik korupsi atau pemalsuan yang merugikan masyarakat.

“Kami pada kasus perlunya proses hukum yang tuntas dan akuntabel,”tegasnya.

Laporan: Aldi Dermawan

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *