Tingkatkan Kapasitas Sebagai Wakil Rakyat, 20 Anggota DPRD Konkep Ikuti Orientasi

Daerah671 Dilihat

Suasana Orientas Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan di salah satu hotel di Kendari, Selasa (23/10)

Langara, detikfokus.id – Terus tingkatkan pemahaman terkait fungsi, tugas dan wewenang sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) ikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BPSDM Sultra yang juga sebagai Ketua Panitia Kegiatan, Syahruddin Nurdin mengatakan orientasi Anggota DPRD se-Sultra tersebut diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan terkait lainnya.

“Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Anggota DPRD tentang tugas, fungsi dan wewenang mereka, memperkuat wawasan kebangsaan serta menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa orientasi Anggota DPRD tersebut penting untuk dilaksanakan demi meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Orientasi ini sangat penting untuk membantu para anggota DPRD memahami lebih dalam ruang lingkup tugas dan fungsi mereka, serta komitmen untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Sultra Sultra tersebut juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD se-Sultra akan pentingnya menjaga integritas dan moralitas sebagai pejabat publik dalam hal ini wakil rakyat.

“Jabatan ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga merupakan jalan untuk beribadah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *