Tiga Fraksi DPRD Konkep Sepakat Lanjutkan Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025

Daerah355 Dilihat

Suasana Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Konkep terhadap Dokumen Ranperda APBD Konkep Tahun 2025.

 

Langara, detikfokus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menggenjot percepatan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Setelah melaksanakan Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan APBD Perubahan yang diserahkan langsung oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak ST, Dewan Konkep melanjutkan Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Konkep terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak SE memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi DPRD Konkep untuk menyampaikan tanggapan yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Asampogau dan Fraksi Asampelaro.

Juru bicara Faraksi Demokrat, Laskar Bili SH MSos saat membacakan pandangan fraksi mengatakan bahwa setelah melakukan pengamatan bersama anggota Fraksi terkait Rancangan Dokumen APBD Perubahan Pemkab Konkep Tahun 2025, pihaknya menyetujui untuk dilakukan pembahasan dan ditindaklanjuti sesuai tahapan.

“Perubahan ini bukan sekedar revisi administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat dapat memberikan manfaat yang maksimal, Kami harap dalam penyusunan perubahan mengedepankan dan memperioritaskan kesejahteraan rakyat. Maka dengan ini Kami sampaikan bahwa Kami dari Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai tahapan-tahapannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Asampogau, Andika ST yang juga menerima dan menyetujui Rancangan Dokumen APBD Perubahan Pemkab Konkep Tahun 2025 untuk dilakukan pembahasan.

“APBD Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi faktual yang terjadi ditengah tahun angharan berjalan dengan menghindari pemborosan, mencegah pengeluaran yang tidak diperlukan dan memangkas belanja yang tidak esensial, dan kemudian mendukung program pemerintah daerah yang sangat penting untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi saran Kami dan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk serius dalam menindaklanjuti saran dan masukan Kami. Kami dari Fraksi Asampogau menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Di tempat yang sama Juru Bicara Fraksi Asampelaro, Muamar SIP juga menyampaikan hal yang sama yakni menyetujui Ranperda APBD Perubahan Pemkab Konkep Tahun 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

“Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2025 yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah merupakan hal yang urgen untuk diperhatikan secara serius dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan. Sebagai Fraksi Asampelaro menyatakan menyetujui dan menerima Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025 untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” ujarnya. (Mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed