Sekda Konkep, Ir H Cecep Trisnajayadi MM bersama Tim Pemeriksa BNN Kota Kendari saat melakukan Sidak Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan Narkoba ASN Lingkup Pemkab Konkep, Selasa (3/9).
Langara, detikfokus.id – Perangi penyalahgunaan Narkoba di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Pemerintah setempat gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan melakukan pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Konkep, Selasa (3/9).
“Kita mau menguji ASN kita dengan adanya keresahan di masyarakat selama ini. Apakah benar-benar bersih dari narkoba atau tidak, jika terbukti sanksi tegas akan kita berikan,” tegasnya.
“Pada prinsipnya ada kewajiban dan larangan bagi ASN yang harus dipatuhi agar disiplin menjalankan tugas dan kewajiban, jika disiplin dan kewajiban itu dilanggar, tentu akan diberikan sanksi tegas sampai pada tahap pemecatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga, SKM MKes mengatakan bahwa sementara ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari seratus ASN lingkup Pemda Konkep, namun belum menemukan hasil yang positif.
“Dari hasil pemeriksaan kami ada sekitar kurang lebih 140 ASN belum ditemukan dugaan yang mencurigakan menyalahgunakan Narkoba,” jelasnya.







