Pemkab Konkep Diganjar Penghargaan UKPBJ Pro Aktif Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Daerah440 Dilihat

Sekda Konkep, Ir H Cecep Trisnajayadi MM saat menerima penghargaan UKPBJ Pro Aktif dari LKPP RI yang diserahkan oleh Sekprov Sultra, Asrun Lio di salah satu Hotel di Kendari, Jumat (3/10).

Langara, detikfokus.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) meraih penghargaan sebagai daerah dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pro Aktif tahun 2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Penghargaan UKPBJ Pro Aktif level kematangan 9/9 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep, Ir H Cecep Trisnajayadi MM sebagai perwakilan Pemkab Konkep dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Pemprov Sultra di salah satu hotel di Kendari.

Sekda Konkep, H Cecep Trisnajayadi mengatakan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia LKPP RI tersebut diselenggarakan selama dua hari yakni 2 hingga 3 Oktober 2025 dengan mengangkat tema Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas, Sinergi Menuju Pusat Unggulan Pengadaan untuk Sultra Maju dan Sejahtera.

“Alhamdulillah Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang meraih penghargaan UKPBJ Pro Aktif tahun 2025, sampai saat ini di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat lima Kabupaten/Kota yang telah memenuhi atribut kematangan UKPBJ 9/9, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut Jenderal ASN Konkep tersebut mengatakan bahwa Kematangan UKPBJ adalah ukuran tingkat kesiapan dan kemampuan unit kerja UKPBJ dalam menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien melalui kerangka model kematangan UKPBJ.

“Ada empat domain penilaian kematangan UKPBJ yang dilakukan yaitu domain kelembagaan meliputi pengorganisasian dan tugas fungsi UKPBJ, domain sumber daya manusia meliputi perencanaan dan pengembangan SDM, domain proses meliputi manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja dan manjemen risiko, dan domain sistem informasi meliputi keandalan dan pengelolaan sistem informasi pengadaan,” jelasnya. (Mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *