Pemkab Konkep Bersama Kejari Konawe Bersinergi Ciptakan Iklim Birokrasi Bersih di Pulau Wawonii

Daerah555 Dilihat

Suasana penandatanganan Nota Kesepahaman Pemkab Konkep bersama Kejari Konawe Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (16/6).

Langara, detikfokus.id – Ciptakan iklim birokrasi bersih di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Pemkab Konkep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menandatangani Memorandum of Understanding Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (16/6).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr H Musafir Menca SH MH menjelaskan bahwa penandatanganan MoU itu sebagai wujud dari pelaksanaan dari kewenangan di bidang-bidang yang ada pada kejaksaan yang meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“MoU ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan hukum yang muncul serta dapat mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga ada jaminan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Konawe juga juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten berkesempatan memanfaatkan bantuan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan permasaalahan hukum pemerintah daerah.

“Ada beberapa jenis Jaksa, ada Jaksa Penyelidik, Jaksa Penyidik, Jaksa Eksekutor, Jaksa Penuntut Umum dan juga Jaksa Pengacara Negara. Jaksa Pengacara Negara ini adalah jaksa yang memiliki kuasa khusus untuk bertindak mewakili negara atau pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, melakukan pendampingan, dan menyelesaikan sengketa Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama Bupati Konkep, Rifqi saifullah Razak ST mengatakan bahwa, penandatanganan MoU dilakukan untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Lingkup Pemkab Konkep dan upaya mendorong percepatan pembangunan daerah yang bebas tanpa permasalahan hukum.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati defenitif kedua Konkep tersebut menerangkan bahwa Pemkab Konkep dan Kejaksaan Negeri Konawe akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Pulau Wawonii.

“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam upaya melakukan percepatan pembangunan daerah yang bersih dari permasalahan hukum, kita sadari bersama bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, berbagai dinamika permasalahan hukum bisa saja terjadi, mulai dari urusan administrasi hingga pelaksanaan program-program pembangunan daerah,” ujarnya.

Pantauan Wartawan detikfokus.id, Nota Kesepahaman Pemkab Konkep dan Kejari Konawe tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Konkep, rifqi Saifullah Razak ST dan Kajari Konawe, Dr H Musafir Menca SH MH. Turut hadir Wabup Konkep Muhammad Farid SE, Plt Sekda Konkep Mahmud SP MPW, para pimpinan OPD, Asisten Setda Konkep, Forkopimda dan Camat se-Kabupaten Konawe Kepulauan. (Mz)

Penulis: Muhammad Zalfa

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *