Suasana Rapat Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Konkep. (Foto Tim Redaksi detikfokus.id)
Langara, detikfokus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Paripurna bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Konkep terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut guna melaksanakan pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Konkep tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Konkep, Ishak SE saat memimpin rapat tersebut berharap agar rancangan Perda yang telah di sepakati bersama dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Pemda Konkep secara keseluruhan.
“Menjadi harapan kita bersama semoga Perda Perubahan APBD tahin 2024 ini mampu mendorong percepatan pembangunan daerah khususnya anggaran tahun 2024 dan memberikan kontribusi yang baik terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Kepulauan secara menyeluruh,” harapnya.
Di tempat yang sama Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang dilakukan telah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan perhatian pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat, dengan alokasi waktu yang terbatas, pelaksanaan pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten konkep dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, atas pengertian dan pemahaman para anggota dewan yang terhormat yang tercermin dalam proses pembahasan ini maka ia tak lupa untuk menyampaikan rasa terimakasihnya karena rapat tersebut terlaksana dengan baik.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kesediaannya untuk meluangkan waktu dan mencurahkan perhatiannya secara sungguh-sungguh sehingga pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang perubahan APBD konkep dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Bupati dua periode itu juga menyampaikan, dengan dicapainya kesepakatan terhadap hasil pembahasan tersebut dengan demikian maka dokumen tersebut akan menjadi bahan untuk di evaluasi ke pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara. (***)













