Dewan Konkep Segera Serap Aspirasi Rakyat di Reses Masa Sidang II

Daerah531 Dilihat

Sekwan Konkep, Yasir Buburanda Djafar SSTP di Ruang Kerjanya. (Foto Muhammad Zalfa/detikfokus.id)

Langara, detikfokus.id – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2019-2024 bakal kembali menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam waktu dekat ini.

Sekretaris DPRD Konkep, Yasir Buburanda Djafar SSTP mengatakan bahwa Reses masa sidang II sekaligus reses terakhir Anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut akan dimanfaatkan semakisimal mungkin untuk menyerap aspirasi masyarakat di PUlau Wawonii dengan interval waktu bulan Mei hingga Agustus 2024.

“Reses masa sidang II ini merupakan Reses terkahir DPRD Konkep untuk periode ini (2019-2024), akan dimulai bulan lima (Mei) sampai bulan delapan (Agustus), karena masa jabata mereka akan berakhir September tahun ini,” unarnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Konkep tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan reses tersebut akan segera dilaksanakan setelah penetapan hasil musyarawarah terkait pelaksanaan reses masa sidang II oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konkep.

“Terkait usulan, kita sudah input di aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Pokir, jadi tiap anggota DPRD memberikan ruang dalam penginputan Pokir dalam hasil reses masing-masing,” jelasnya.

Yasir juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu validasi dan verfikasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju.

Agenda serap aspirasi kedua tahun 2024 ini lanjut Yasir, diharap menjadi wadah dan sarana untuk merealisasikan aspirasi warga Kabupaten Konawe Kepulauan sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat di Dapil masing-masing.

“Alhamdulillah sampai hari ini usulan-usulan masyarakat sudah tercover dan diperjuangkan para anggota dewan, setiap usulan itu bisa diperkuat lewat Musrembang, kami berharap usulan-usulan yang tercover nanti, itu sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Konkep,” harapnya. (mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *