Bupati Rifqi Saifullah Razak saat melantik Pejabat Esselon II hasil lelang jabatan di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (22/12).
Langara, detikfokus.id – Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak ST menyampaikan bahwa ia akan melakukan evaluasi kinerja para pejabatnya tiga bulan usai pelantikan. Pernyataan ini disampaikan usai melantik delapan pejabat esselon II Lingkup Pemkab Konkep.
“Evaluasi kinerja ini akan dilakukan untuk memastikan bahwa para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujar Bupati Rifqi.
Mantan Anggota DPRD Sultra tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan peluang kepada Pemkab Konkep untuk melakukan evaluasi kinerja dan melakukan penataan jabatan jika ada pejabat yang tidak sejalan dengan visi pembangunan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan transparan. Jika ada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya, maka kami tidak akan ragu untuk melakukan penataan jabatan bahkan bisa kita non job,” tegasnya.
Bupati Rifqi berharap bahwa evaluasi kinerja ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme para pejabat di Pemkab Konkep, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Mendorong percepatan pembangunan Visi Wawonii Emas (Ekonomi Maju Adil dan Sejahtera) Berkelanjutan tahun 2026, Bupati Muda tersebut melantik sebanyak delapan pejabat esselon II yakni:
- Umariyadi, S.Pd., M.Pd sebagai Sekretaris DPRD Konkep.
- Ir. Unang Sulaiman, ST sebagai Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
- Asgar, SE sebagai Kepala Dinas PM PTSP Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi.
- Much Chaidir Saad, ST., MT Sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
- Ir. La Ode Izzar Jana Zubairi, S.T., M.P.W.K Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
- Muhammad Budiatno Silao, S.Sos., M.AP. Sebagai Inspektur Daerah Konkep.
- Amir Mahmud Mahyudin Tongas, SE Sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Konkep.
- ST. Badriah, S.ST., M.KM sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Konkep.
Laporan: Muhammad Zalfa
Editor: Tim Redaksi













