Meski telah ditetapkan sebagai perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan, para penyelenggara diharapkan terus berupaya melakukan peningkatan pemahaman penyelenggaraan pemilihan, terutama terkait regulasi-regulasi sebagai rujukan.
“Saat wawancara Kami lebih kepada menyampaikan atau menyarankan kepada mereka pemahaman kepemiluan termasuk untuk pemilihan, itu yang harus mereka miliki karena memang mereka ini kita inginkan sebagai representatif kami di tingkat kecamatan, kalau untuk urusan teknis itu Saya percaya mereka bisa lakukan, karena rata-rata yang ada ini 80 persen orang-orang yang pernah membantu kita di penyelenggaraan Pemilu kemarin,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan lampiran surat pengumuman tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati terpilih pada Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2024 terdaftar sebanyak 35 Anggota PPK yang tersebar di tujuh Kecamatan se-Pulau Wawonii dengan rincian sebagai berikut.
Kecamatan Wawonii Tenggara
1.) Martoni
2.) Firmasyah
3.) Laode Muhammad Izat Taslim
4.) Darto
5.) Muhamad Jabar
Wawonii Timur
1.) Fery Prasetia
2.) Husain
3.) Yusril
4.) Arisman
5.) Laode Yusuf Lutfi
Wawonii Selatan
1.) Maena Anis Alfayet
2.) Haerul Bahdar, SH
3.) Risdan, S.Com
4.) Muhammad Yusrin Kasim
5.) As’ari, SE
Wawonii Tengah
1.) Umar Karta Gama, S.IP
2.) Ihram Rizky
3.) Muh Yusuf
4.) Asbul Rijal
5.) Muh Alfin
Wawonii Timur Laut
1.) Ardiansyah
2.) Ih jisan
3.) Rusdan, SPT
4.) Ahmad Zulqifli
5.) Hesti Eka Wardani
Wawonii Utara
1.) Afriyanto, S.Pd
2.) Burhan
3.) Agustian
4.) Siti Hijar, S.Pd
5.) Bahyun
Wawonii Barat
1.) Muhammad Arwan
2.) Muas
3.) Bunawar
4.) Zaydan Laris
5.) Ashar Mizan.







