Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Konkep Gandeng BNN Lakukan Sidak Ratusan ASN

Daerah507 Dilihat

Sekda Konkep, Ir H Cecep Trisnajayadi MM bersama Tim Pemeriksa BNN Kota Kendari saat melakukan Sidak Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan Narkoba ASN Lingkup Pemkab Konkep, Selasa (3/9).

Langara, detikfokus.id – Perangi penyalahgunaan Narkoba di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Pemerintah setempat gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan melakukan pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Konkep, Selasa (3/9).

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konkep Ir H Cecep Trisnajayadi MM mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan terkait dugaan ASN lingkup Pemkab Konkep yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Kita mau menguji ASN kita dengan adanya keresahan di masyarakat selama ini. Apakah benar-benar bersih dari narkoba atau tidak, jika terbukti sanksi tegas akan kita berikan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa jika terbukti ada bawahannya yang terbukti menggunakan barang haram tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Pada prinsipnya ada kewajiban dan larangan bagi ASN yang harus dipatuhi agar disiplin menjalankan tugas dan kewajiban, jika disiplin dan kewajiban itu dilanggar, tentu akan diberikan sanksi tegas sampai pada tahap pemecatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga, SKM MKes mengatakan bahwa sementara ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari seratus ASN lingkup Pemda Konkep, namun belum menemukan hasil yang positif.

“Dari hasil pemeriksaan kami ada sekitar kurang lebih 140 ASN belum ditemukan dugaan yang mencurigakan menyalahgunakan Narkoba,” jelasnya.

Untuk diketahui demi kelancaran pemeriksaan tersebut Pemkab Konkep bersama BNN Kota Kendari melibatkan sejumlah pihak yakni TNI-Polri dengan menyasar seluruh ASN lingkup Pemda Konkep. (Mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *